Paten Kopi Gayo Milik Belanda, Toraja Milik Jepang

Kopi Toraja sudah menjadi identitas rakayat Tanatoraja di Sulsel. Ternyata hak paten kopi toraja milik orang Jepang, sehingga Indonesia tidak bisa mengekspor komoditas itu dengan merek Toraja.
Rabu, 28 Mei 2008 | 15:42 WIB
BOGOR – Merek kopi Gayo dan kopi Toraja ternyata sudah dipatenkan oleh pengusaha Belanda dan Jepang, sehingga petani di Indonesia tidak bisa mengekspor kedua jenis komoditas tersebut dengan nama kopi Gayo atau Toraja.
Pengamat ekonomi pertanian, Bustanul Arifin mengungkapkan, kopi Gayo sudah dipatenkan sebagai merek dagang oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda, sedangkan Kopi Toraja dipatenkan oleh sebuah perusahaan Jepang.
“Akibatnya petani tidak bisa lagi memakai merek Kopi Gayo,” katanya seperti dilaporkan ANTARA dalam seminar nasional “Dekonstruksi Politik Pertanian Menjelang 2009 di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Rabu.
Iklan
Tinggalkan Balasan