Telkom Group Perkenalkan Hadist Digital

2 07 2008

Banda Aceh (ANTARA News) – Telkom Group memperkenalkan hadist digital yang diriwayatkan oleh sembilan imam, yang nantinya diharapkan akan bermanfaat bagi umat Islam untuk memperlajari agama Islam secara mendalam.

Hadist digital yang digagas oleh Abdul Aziz itu diperkenalkan pada arena Musabaqah Alquran Nasional (MAN) VII Telkomsel di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Selasa.

Hadist digital tersebut berisikan terjemahan hadist-hadist besar yang diriwayatkan oleh sembilan imam, antara lain Imam Bukhari, Ibnu Muslim, Abi Daud, Tarmizi, Ibnu Mazah, dan Imam Nasai.

Abdul Azis menyatakan, hadist digital ini masih dalam tahap penyelesaian dan diharapkan pada bulan suci Ramadan pada tahun ini akan diluncurkan, sehingga bisa dimanfaatkan umat Islam.

Produk itu nantinya akan disebarluaskan ke pesantren, sekolah, perguruan tinggi Islam, melalui hard disc. Hadist tersebut juga bisa diakses melalui Internet.

Hadist digital ini merupakan hasil teknologi modern pada abad ini, sehingga memudahkan dan mempercepat bagi umat Islam mencari dalil-dalil tentang hukum yang dikerjakan sehari-hari, ujarnya.

Keabsahan terjemahan hadist digital tersebut sudah tidak diragukan lagi, karena diterjemahkan oleh para pakar agama dari Universitas Islam di Indonesia dan Timur Tengah, katanya.

Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Ziauddin menyambut baik adanya hadist digital tersebut, karena akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya untuk mengetahui hukum-hukum dalam agama Islam. (*)





Pikat dan Tipu Pria dengan Wajah ‘Download’

2 07 2008
Ilustrasi: internet.

GRESIK, RABU – Wiwin Suindah (19), warga Jl Kapten Dulasim, Kelurahan Singosari, Kecamatan Gresik, lihai juga memanfaatkan teknologi untuk mencari uang. Ia memanfaatkan internet berikut semua fasilitasnya untuk menipu para pemuda yang tergiur kecantikan wajah.

Namun, akhirnya gadis lulusan kejar paket C (setara SMA) ini harus mendekam di tahanan Polres Gresik setelah dijebak korbannya, Fahriyan Rosadi, 20, di Jl Sulawesi Perum GKB Gresik, Senin (30/6) malam. Ulah pelaku terendus ketika Riyan, panggilan Fahriyan, curiga pada gelagat pelaku.

Sebelumnya, korban mengenal Wiwin lewat telepon, 14 Juni 2008. Saat itu Wiwin memperkenalkan diri sebagai Irinda Putri. Beberapa kali, Wiwin mengirim foto gadis berwajah cantik melalui email dan menyatakan itu foto dirinya. Keduanya lantas menjadi sepasang kekasih.

Selama itu, kedua anak muda itu tidak pernah bertatap muka, dan berkomunikasi lewat telepon dan chatting di internet. Meski begitu, Riyan sudah mabuk kepayang. Saat itulah Wiwin alias Irinda mengaku butuh uang untuk melunasi utangnya. Karena sudah menganggap gadis itu sebagai pacarnya, Riyan tak berat hati meluluskan permintaan itu. Uang tunai Rp 1.825.000 dan ponsel SonyEricsson pun berpindah tangan.

Uang itu diambil Wiwin dari tangan Riyan secara langsung, namun dengan sedikit sandiwara. Caranya, Wiwin menemui mangsanya dengan cara mengaku sebagai teman Irinda yang diminta tolong sang ‘kekasih’ untuk mengambil uang itu. “Irinda lagi sibuk,” katanya. Korban percaya begitu saja. Sebab, saat bertemu, Wiwin membawa foto yang sama yang pernah dikirim melalui email.

Kecurigaan Riyan muncul ketika secara tidak sengaja ia melihat nomor ponsel Wiwin di ponsel temannya. Usut punya usut, teman Riyan juga menjadi korban penipuan dengan modus yang sama.

“Korban lalu menjebak pelaku ketika pelaku meminta uang untuk membeli handycam. Namun Riyan sebelumnya sudah lapor polisi. Begitu pelaku datang, polisi pun menangkapnya,” ujar seorang penyidik di unit PPA Mapolres Gresik, Selasa (1/7).

Riyan mengaku semula tidak curiga. Uang yang pernah diberikannya ke pelaku diberikan secara bertahap. Mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 500.000. “Dia ngakunya pinjam untuk bayar utang,” kata Riyan di Mapolres ketika melaporkan kejadian itu.

Saat diperiksa, pelaku mengatakan mendapatkan nomor telepon Riyan dari seorang teman. Lantas pelaku menelepon korban dan beberapa kali mengirimi foto cewek berparas ayu lewat email. “Foto itu saya download di internet,” kata Wiwin.

Soal uang yang diterimanya dari korban, pelaku berkilah sudah habis dipakai untuk membayar utang. Namun kepada penyidik lain, pelaku juga mengatakan dirinya terpaksa melakukan itu karena butuh biaya untuk bapaknya yang sedang sakit. “Saya terpaksa,” kata cewek berambut sebahu berkulit sawo matang ini.

Wiwin ketika ditangkap polisi sebenarnya masih berstatus terdakwa yang dijerat pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Pelaku berstatus tahanan kota Kejari Gresik karena perbuatannya pada Desember 2007 lalu itu. Dan kasusnya tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.
Saat itu korban dilaporkan Syaiful Anas (19), warga Jl Sindujoyo, Kecamatan Gresik, ke polisi pada 4 Maret 2008. Hampir sama dengan kejadian yang menimpa Riyan, Syaiful Anas juga terpikat dengan pelaku ketika disodori wajah perempuan ayu. Setelah mau diajak pacaran, korban terbujuk dan menyerahkan uang hingga sekitar Rp 2 juta.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Fadli Widiyanto menyatakan pihaknya bakal menahan pelaku selama masa penyidikan. Sebab, kasus lama belum selesai, tapi pelaku mengulangi aksinya lagi. “Dia kami jerat dengan pasal penipuan. Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara,” jelas AKP Fadli Widiyanto. (ST3)





Jual Merek Palsu, eBay Digugat Jutaan Dolar

2 07 2008


Louis Vuitton (AFP)

Paris – Sebuah perusahaan fashion ternama menyeret eBay ke meja hijau. Perusahaan ini meradang karena merek bergengsinya dipalsukan di eBay. Walhasil, eBay harus membayar denda sebesar USD 59 juta atau sekitar Rp 542 miliar.

Dikutip detikINET dari ABCNews, Rabu (2/7/2008), perusahaan yang menyeret eBay ke meja hijau tersebut adalah LVMH Moet Hennessy Louis Vuitton SA, yang telah menelurkan deretan merek-merek bergengsi seperti Louis Vuitton, Givenchy, Fendi, Emilio Pucci and Marc Jacobs.

LVMH mengklaim telah dirugikan atas penjualan tas-tas dan pakaian yang memalsukan meerk-nya di eBay. Tak terima dengan tudingan LVMH, eBay balik menuding LVMH sengaja ingin menjatuhkan lelang di internet karena merasa tidak nyaman dengan model bisnis seperti ini, yang menghilangkan perantara.

“Jika ada barang palsu di situs kami, barang tersebut segera kami pindahkan,” tandas Sravanthi Agrawal, juru bicara eBay.





Curi PIN ATM, Cracker Raup Jutaan Dolla

2 07 2008


ATM (cdcgroup)

California – Serangan cracker makin menggila dan menimbulkan keresahan. Betapa tidak? Dalam kasus terbaru di Amerika Serikat, kode PIN ATM bank pun berhasil dibobol cracker sehingga merugikan nasabah sampai jutaan dolar.

Tiga orang komplotan cracker tersebut telah dibekuk dan sedang menghadapi proses hukum di pengadilan New York. Mereka diduga kuat membobol jaringan ATM bank Citibank dan mencuri beberapa nomor PIN.

Berbekal PIN curian itu, mereka berhasil meraup duit sekitar 2 juta dollar dalam kurun waktu Oktober 2007 sampai Maret 2008. Demikian yang terungkap dalam dokumen pengadilan.

Diduga, mereka menyerang komputer yang menangani penarikan uang. Seperti dikutip detikINET dari Cnet, Rabu (2/7/2008), PIN kemungkinan dicuri saat ditransmisikan dari ATM menuju komputer pemroses transaksi.

Kontan saja, kasus ini memicu kekhawatiran nasabah Citibank, bank yang punya ribuan ATM di seluruh penjuru Amerika. Pihak Citibank sendiri belum berkomentar banyak. Mereka hanya menegaskan sedang memantau konsumen yang terkena efeknya.